“Pencak adalah
permainan (keahlian) untuk mempertahankan diri dengan kepandaian menangkis,
mengelak, dsb”. (Hasan Alwi dkk, 2008:1043). Sedangkan “Silat adalah olahraga
(permainan) yang didasarkan pada ketangkasan menyerang dan membela diri, dengan
memakai atau tanpa senjata. (Hasan Alwi dkk, 2008:1306). Jadi menurut Hasan
Alwi dkk, (2008:1043) disimpulkan bahwa “Pencak silat adalah kepandaian
berkelahi, seni bela diri khas Indonesia dengan ketangkasan membela diri dan
menyerang untuk petandingan atau perkelahian”.
Menurut Abdus Syukur (Maryono; 1998) dalam Sucipto, (2001:26-28) mengatakan :
Menurut Abdus Syukur (Maryono; 1998) dalam Sucipto, (2001:26-28) mengatakan :
Pencak adalah gerakan
langkah keindahan dengan menghindar, yang disertakan gerakan berunsur komedi.
Pencak dapat dipertontonkan sebagai sarana hiburan. Sedangkan silat adalah
unsur teknik bela diri menangkis, menyerang dan mengunci yang tidak dapat
diperagakan di depan umum.
Pendapat yang sama menurut Mr. Wongsonegoro ketua IPSI yang pertama dalam
Sucipto, (2001:26-28) mengatakan bahwa :
Pencak adalah gerakan
serang bela, berupa lari dan berirama dengan peraturan adat kesopanan tertentu,
yang biasa dipertunjukan di depan umum. Silat adalah inti sari dari pencak,
yakni kemahiran untuk perkelahian atau membela diri mati-matian yang tidak
dapat dipertunjukan di depan umum.
Menurut Imam Koesoepangat dalam Sucipto, (2001:26-28) mengatakan “pencak
merupakan gerak bela diri tanpa lawan, sementara silat sebagai bela diri yang
tidak boleh dipertandingkan”. Pendapat yang berbeda menurut Maryono dalam
Sucipto, (2001:26-28) menyimpulkan, bahwa “yang menjadi kriteria untuk
membedakan arti ‘pencak’ dan arti ‘silat’ adalah apakah sebuah gerakan itu
boleh dipertontonkan atau tidak”. Tokoh-tokoh pendiri IPSI akhirnya sepakat
untuk tidak membedakan pengertian pencak dengan silat , karena kedua kata
tersebut memang mempunyai pengertian yang sama. Pada akhirnya, PB IPSI beserta
BAKIN pada tahun 1975 dalam Sucipto, (2001:26-28) mendefinisikannya sebagai
berikut :
Pencak silat adalah
hasil budaya manusia Indonesia untuk membela, mempertahankan eksistensi
(kemandiriannya) dan integritasnya (manunggal) terhadap lingkungan hidup/alam
sekitarnya untuk mencapai keselarasan hidup guna peningkatan iman dan taqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
Pendapat yang sama M.
Atok Iskandar dkk, (1992:11) juga menjelaskan bahwa :
“Pencak silat adalah hasil budaya manusia Indonesia untuk membela/mempertahankan
eksistensi (kemandirian) dan integritasnya (manunggalnya) terhadap lingkungan
hidup/alam sekitarnya untuk mencapai keselarasan hidup guna peningkatan iman
dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa”.
0 komentar:
Posting Komentar